Kota Palangka Raya – DPRD Palangka Raya Pemotongan transfer dana pusat daerah seperti ke Kota Palangka Raya dalam RAPBN 2026 dinilai Komisi I DPRD berisiko menekan pembangunan infrastruktur dan membebani APBD.
Tanpa langkah proaktif pemerintah kota, program pembangunan jalan, jembatan, fasilitas publik, dan layanan dasar bisa melambat.
Syaufwan Hadi, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, mengatakan pengurangan dana pusat akan sangat memengaruhi keseimbangan fiskal daerah, kemampuan mengalokasikan belanja modal, pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta daya saing daerah dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.
“Dana transfer sering digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Dengan berkurangnya dana ini, pemerintah daerah akan kesulitan membiayai belanja modal dan program pembangunan di Kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Menurut Syaufwan, penurunan TKD juga berpotensi membebani APBD karena meningkatnya porsi belanja pegawai, sehingga bisa menyulitkan daerah dalam mencapai tujuan pembangunan.
Meski begitu, DPRD memberikan apresiasi atas kebijakan Wali Kota Palangka Raya yang menegaskan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga : Program Cetak Sawah Kalteng Hadapi Penolakan, Pemprov Intensifkan Dialog dengan Warga

“Pemerintah Kota harus berupaya mencari peluang untuk menambah PAD, baik melalui pajak maupun retribusi daerah, tanpa membebani masyarakat. Ini penting agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana meski dana pusat berkurang,” pungkasnya.
DPRD menekankan pemerintah kota perlu lebih proaktif dalam mengelola anggaran dan menjajaki sumber-sumber pendapatan baru.
Hal ini dianggap penting untuk menjaga kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Palangka Raya.
Wakil Ketua II Komisi I mengatakan pengurangan dana pusat akan sangat memengaruhi keseimbangan fiskal daerah, kemampuan mengalokasikan belanja modal, pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah akan kesulitan membiayai belanja modal dan program pembangunan di Kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
penurunan TKD juga berpotensi membebani APBD karena meningkatnya porsi belanja pegawai, sehingga bisa menyulitkan daerah dalam mencapai tujuan pembangunan, Meski begitu, DPRD memberikan apresiasi atas kebijakan Wali Kota
















